Adapun upaya lainnya dengan memperkuat media sosial baik menggunakan akun KPU Padang Pariaman maupun menjalin kerja sama dengan penggiat media sosial yang ada di daerah itu sebagai sarana edukasi dan sosialisasi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat sedang memperkuat pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan literasi pemilih dan sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) khususnya kepada generasi muda guna mendongkrak partisipasi pemilih di daerah itu.
“Sekarang merupakan era digital, sekitar 70 sampai 80 persen penduduk Indonesia aktif di media sosial yang sebagian besar didominasi oleh generasi muda,” kata Zulnaidi.
Jumlah pemilih di Padangpariaman berdasarkan data pemilih berkelanjutan per Oktober mencapai 309.365 orang. Dari Jumlah tersebut yang berusia 17 sampai 20 tahun mencapai 12.562 orang dan usia 21 sampai 30 tahun berjumlah 54.361 orang. (rdr/ant)