Ia mengakui, program forum warga dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasinya sebagai warga negara. Sedikitnya kesadaran hak dan kewajiban politik itu mengakibatkan respon masyarakat dalam proses politik masih belum maksimal.
Untuk itu, penting bagi Bawaslu melakukan kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif pada banyak forum warga yang ada di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan di helat pada Februari 2024. Disamping itu melalui agenda serupa, dapat dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat bahwa keputusan politik untuk mengawal pemilu berakibat pada perbaikan kehidupan dasar rakyat,” katanya.
Bawaslu Agam juga hadir bersama kader posyandu se Nagari Parit Panjang, Kecamatan Matur dalam program pengawasan partisipatif forum warga yang dilaksanakan di aula kantor wali nagari itu.
Kegiatan bersama kader Posyandu itu dengan harapan agar kader ini dapat menyampaikan pesan demokrasi pada setiap kegiatan mereka kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kader Posyandu memiliki banyak massa dan kegiatan bersama masyarakat semua lapisan, sehingga menjadi pilihan bagi kami sebagai sasaran dilakukannya sosialisasi pengawasan partisipatif,” katanya. (rdr/ant)