Sedang Rekap Togel, Nelayan Pasie Sabalah Ini Diciduk Polisi

Profesi itu sudah dilakoni sekitar satu tahun belakangan dengan omset perhari berkisar Rp60.000.

Ilustrasi kasus judi togel online. (net)

Ilustrasi kasus judi togel online. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Zainal (56), nelayan warga Pasir Sebelah RT 02 RW 03, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap jajaran Opsnal Polsek Koto Tangah karena sedang merekap judi togel.

Pelaku judi togel tersebut ditangkap pada Selasa (15/11/2022) di kawasan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di lapangan, didapati informasi keberadaan pelaku perjudian jenis togel itu di sebuah kedai kopi.

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dia pimpin bersama Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang langsung menuju lokasi dimaksud. Ternyata benar, disana ditemukan pelaku sedang duduk di warung dan menulis angka.

“Hasil interogasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya. Profesi itu sudah dilakoni sekitar satu tahun belakangan dengan omset perhari berkisar Rp60.000,” tutup Kapolsek. (rdr-007)

Exit mobile version