AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dua unit kapal milik nelayan Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam terbawa arus gelombang saat bersandar di Pulau Tangah, Rabu (16/11/2022).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Bambang Warsito di Lubukbasung, Rabu, mengatakan dua kapal itu jenis bagan dan perahu milik nelayan setempat.
“Bagan milik Todi dan perahu milik Yan keduanya warga Jorong Pasir Tiku,” katanya.
Ia mengatakan, bagan dan perahu itu disandarkan di belakang Pulau Tangah oleh anak buah kapal. Tiba-tiba, kapal itu dibawa arus gelombang ke tengah laut dan anak buah kapal membawa ke tepi.
“Kedua kapal nelayan sudah diamankan oleh anak buah kapal di lokasi lebih aman,” katanya.
Dengan kejadian itu, Bambang mengerahkan anggota Satgas BPBD ke lokasi untuk memonitoring laporan itu.
“Anggota telah kita kerahkan ke lokasi pantai Tiku untuk memonitoring,” katanya.
Ia mengimbau nelayan untuk mengamankan kapal di lokasi aman dari arus gelombang, agar kapal tidak rusak.
Selain itu, nelayan diimbau tidak melakukan aktivitas melaut saat gelombang pasang cukup besar. (rdr/ant)