Buron Hampir Setahun, Paman Cabuli Ponakan di Padang Diringkus

Pria ini ditangkap polisi di Padang karena mencabuli ponakannya. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah buron hampir setahun, R (26) warga Tanjung Aur, RT 3 RW 5, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang yang tersangkut kasus pencabulan, akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku diamankan Rabu (16/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB di rumah orangtuanya di Kototangah.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban yang tak lain ponakannya sendiri, dilakukan pada Desember 2020 hingga Januari 2021. Rentang waktu tersebut, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

“Pelaku melakukannya di dalam rumah korban di Baringin Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang,” ujarnya.

Usai kejadian tersebut, korban yang bercerita kepada kakaknya, mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya dan mengakui telah dicabuli oleh pamannya tersebut. Kakak korban yang mendengar keterangannya adiknya lalu melapor ke polisi.

“Pelaku sempat kabur hampir setahun. Setelah kita dapat informasi jika pelaku ada di rumah orangtuanya, kita langsung lakukan penangkapan,” ungkapnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version