Dirlantas Polda Sumbar bakal Terapkan Etle Mobile Handheld, Petugas Patroli Cari Pelanggar

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hati-hati bagi pengendara jalan raya yang sering melanggar peraturan berlalu lintas, Ditlantas Polda Sumbar dalam waktu dekat akan memberlakukan Etle Mobile Handheld, dimana setiap pelanggaran yang kasat mata akan difoto oleh petugas di lapangan.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan Kamis (17/11/2022), dalam waktu dekat pihaknya akan memperlakukan Etle Mobile Handheld, dimana nantinya ada petugas menggunakan sepeda motor dengan kamera HP yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat Sumbar khususnya pengguna jalan raya.

“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang di manapun mereka berada jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas. Diharapkan dengan adanya ETLE Mobile Handheld ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan ke depannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nantinya petugas di lapangan akan berboncengan menggunakan sepeda motor atau mobil. Mereka akan melakukan patroli ke seluruh wilayah dengan cara memfoto para pelanggar yang ada di jalan raya.

“Perangkat handphone yang digunakan juga diklaim khusus lantaran sudah disinkronisasi dengan database guna menanggulangi pelanggaran lalu lintas. Foto dari masyarakat yang melakukan pelanggaran secara otomatis akan dikirimkan ke bagian back office di kantor,” ungkapnya.

Petugas di kantor akan melacak data kendaraan pelanggar tersebut untuk dikirimkan surat tilang. Jika masyarakat merasa tidak melanggar, maka mereka bisa melakukan konfirmasi melalui situs web yang sudah disediakan oleh Korlantas.

“Supaya tidak ditilang dengan Etle, patuhilah peraturan berlalu lintas. Kepada pengendara yang sudah menjual mobilnya yang belum melaporkan ke Samsat, silakan laporkan jangan sampai orang lain yang berbuat Anda yang menanggung akibatnya,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version