Pemprov Sumbar Tetapkan Pabrik Indarung 1 Semen Padang Sebagai Cagar Budaya

Usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kawasan Pabrik Indarung 1 yang dijadikan Cagar Budaya Nasional. (Dok. Humas)

Kawasan Pabrik Indarung 1 yang dijadikan Cagar Budaya Nasional. (Dok. Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komitmen PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar untuk mewujudkan Kawasan Pabrik Indarung 1 sebagai Warisan Dunia dari UNESCO terus diusahakan.

Baru-baru ini, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo

Penetapan pabrik semen yang telah berusia 112 tahun itu dilakukan, setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Walikota Padang, Hendri Septa, menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, penetapan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.

“Alhamdulillah, untuk Cagar Budaya Peringkat Kota dan Peringkat Provinsi sudah kami dapat, dan selanjutnya dilakukan pengusulan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang ditargetkan bisa terwujud secepatnya,” kata Iskandar, Selasa (15/11/2022).

Untuk Cagar Budaya Nasional ini, kata Iskandar melanjutkan, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan penetapan status kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Setelah diusulkan ke kementerian, kami pun akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya, seperti dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapinya,” ujar Iskandar.

Iskandar mmenyampaika bahwa salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.

“Untuk itu, kami butuhkan dukungan semua pihak. Karena, setelah adanya penetapan sebagai hanya Cagar Budaya Nasional, maka prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari UNESCO. Target kami, Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia bisa terwujud tahun 2024,” kata Iskandar.

Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, yang juga merupakan Antropologi dari Universitas Andalas (Unand), menyebut Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang lua biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain.

“Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya,” kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version