Kabur ke Solok Selatan, Perempuan Pencuri Emas Ditangkap Polisi Bukittinggi

Pelaku pencuri emas LS (26) berhasil ditangkap Polisi di daerah Muaro Labuh, Solok Selatan. (ANTARA/Alfatah)

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Unit Reserse Kriminal (Reksrim) Polsekta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang perempuan muda yang diketahui melakukan pencurian emas senilai belasan juta rupiah dan kabur ke Solok Selatan.

Penjabat sementara Kapolsekta Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti di Bukittinggi, Kamis menyebutkan emas yang dicuri oleh pelaku berharga senilai Rp16,8 juta dan berhasil ditangkap Kamis dini hari.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Soekarno-Hatta Gang Karan Nomor tiga Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. “Pelaku LS (26) melakukan aksinya pada Selasa (8/11) di Garegeh Bukittinggi, delapan emas milik korban dicuri, pelaku kemudian kabur ke Muaro Labuh Solok Selatan,” katanya.

Menurutnya, Polsek Kota Bukittinggi bersama jajaran Unit Reskrim melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Ipda Manurung setelah menerima laporan.

“Kamis subuh LS berhasil ditangkap dan disita barang hasil perbuatannya untuk dijadikan barang bukti berupa gelang emas sebanyak tiga emas, cincin emas sebanyak setengah emas, dan uang tunai sebesar Rp4 juta,” katanya.

Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian yang langsung membawa pelaku dengan berkaos oblong ke Bukittinggi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku LS dikenakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan lima tahun penjara. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version