Bukittinggi Sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023

APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jam Gadang Kota Bukittinggi. (Foto: Dok. Istimewa)

Jam Gadang Kota Bukittinggi. (Foto: Dok. Istimewa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah dan DPRD Kota Bukittinggi sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, nota persetujuan Ranperda APBD 2023 ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 15 Agustus 2022 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini, telah dihantarkan oleh Walikota pada tanggal 9 September 2022 lalu, selanjutnya juga telah dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada tanggal 12 September 2022,” kata dia.

Selanjutnya ada Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD tanggal 13 September 2022 serta pembahasan serta finalisasi Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022.

“Dan hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” kata Beny.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria memaparkan untuk APBD 2023, diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 750,7 miliar. Pendapatan daerah itu berasal dari PAD ditarget sebesar Rp 160 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 590 miliar.

“Untuk Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah ditetapkan berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 43 miliar, namun setelah pembahasan menjadi Rp 82,8 miliar,” katanya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kerja keras Banggar bersama TAPD dalam melakukan pembahasan APBD 2023. Ia mengatakan Rancangan APBD Tahun 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021 sampai 2026.

“Untuk Tahun 2023 tema pembangunan daerah adalah “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”, tema ini diselaraskan dengan Pembangunan Nasional dan Provinsi,” katanya.

Ia menambahkan pembangunan daerah Tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan.

“Pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan pengembangan sosial kemasyarakatan dan pengembangan sektor pertanian,” tutup Wako. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version