PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Kota Padang diimbau membayar pajak secara online via aplikasi Signal, karena tidak perlu lagi mengantri bisa dari rumah membayar pajak.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar Kompol Angga Putra, Jumat (18/11/2022) mengatakan, banyak warga Padang yang belum mengetahui bahwa sekarang bayar pajak kendaraan bermotor atau STNK bisa melalui online dari rumah dan tidak perlu antri.
“Jadi Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), dimana masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJ dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya.
Angaa menjelaskan dengan aplikasi Signal tersebut, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.
“Tidak ngantri lagi dan buang-buang waktu, cukup daftar di aplikasi tersebut di Playstore lalu bisa bayar pajak secara online,” ungkapnya.
Angga menerangkan aplikasi Signal tersebut masih terus disosialisasikan kepada masyarakat terkhusus di daerah, dimana yang jauh dari kantor pelayanan Samsat.
“Terus disosialisasikan supaya mempermudah masyarakat, meski masih tahap sosialisasi baik di pusat maupun di daerah, aplikasi Signal ini sudah bisa di gunakan,” ucapnya.
Adapun tutorial dalam penggunaan aplikasi tersebut yakni download terlebih dahulu aplikasi Signal di HP, setelah itu registrasi pengguna dengan cara masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone.
“Memasukan foto e-KTP, Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto,” ucapnya.
Apabila registrasi sudah berhasil, pengguna bisa mendaftarkan kendaraan milik sendiri atau milik keluarga yang ada di dalam 1 KK dengan pilih menu tambah data kendaraan bermotor yang dimiliki.
“Jika masa berlaku STNK habis yang mengharuskan untuk cek fisik, warga di wajibkan datang,” pungkasnya.
Untuk informasi yang lebih lengkap, masyarakat bisa melihat di Instagram @samsatdigital. Sistem pembayaran wajib pajak via Signal ini bisa melalui Indomaret, aplikasi dana, Bukalapak dan transfer bank.
“Jadi kalau ada yang mudah kenapa cari yang sulit, silahkan kepada masyarakat Kota Padang Provinsi Sumbar umumnya untuk membukak aplikasi tersebut. (rdr-007)