Pemkab Catat Kerugian Petani Danau Maninjau Rp1,26 Miliar

Ini adalah akibat dampak dari kematian ikan sekitar 60 ton akibat angin kencang dan curah hujan tinggi melanda daerah itu semenjak beberapa hari lalu.

Bangkai ikan dalam keramba di Danau Maninjau

Bangkai ikan dalam keramba di Danau Maninjau

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam mencatat kerugian petani keramba jaring apung di Danau Maninjau mencapai Rp1,26 miliar.

Ini adalah akibat dampak dari kematian ikan sekitar 60 ton akibat angin kencang dan curah hujan tinggi melanda daerah itu semenjak beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan kerugian Rp1,26 miliar itu berdasarkan harga ikan tingkat petani Rp21 ribu per kilogram.

“Harga ikan tingkat nelayan mencapai Rp21 ribu per kilogram dan ikan biasanya dipasarkan ke pasar tradisional di Sumbar, Riau dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan 60 ton ikan itu milik 52 orang petani tersebar di Nagari Sungai Batang dan Tanjung Sani. Saat ini, tambahnya, bangkai ikan tersebut masih berada di dalam keramba jaring apung dan petani diminta untuk tidak membuang ke dalam danau.

“Saya telah menyampaikan ke petani agar tidak membuang bangkai ikan ke Danau Maninjau, karena bisa mengakibatkan pencemaran di danau,” katanya.

Ia mengakui, kerugian itu masih data sementara, karena penyuluh pertanian lapangan sedang mendata kematian ikan ke daerah lain pada Sabtu (19/11/2022).

Ini mengingat bahwa masih ada laporan dari petani adanya kematian ikan di Nagari Koto Malintang, Maninjau dan lainnya. “Sebelumnya ikan di daerah itu kondisi kekurangan oksigen,” katanya.

Ia mengimbau petani untuk mengevakuasi ikan yang masih hidup (sehat) ke kolam penampungan sementara di darat, dalam mengantisipasi kerugian cukup besar. Imbauan itu telah disampaikan melalui wali jorong, petani dan lainnya. (rdr/ant)

Exit mobile version