PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi PT Semen Padang untuk melakukan visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung 1 Semen Padang yang di dalamnya, terdapat situs Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo, Kamis (17/11/2022).
Hasil visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap pabrik semen yang didirikan pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM itu, TACBN menyimpulkan sementara bahwa Kawasan Pabrik Indarung I sangat layak dijadikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Kami menyatakan sangat layak, karena memenuhi 4 dari 5 kriteria untuk syarat Cagar Budaya Nasional. Dan, ini merupakan capaian tertinggi dalam sejarah pengusulan Cagar Budaya Nasional ke TACBN,” kata Ketua TACBN, Surya Helmi saat pra-sidang Kawasan Pabrik Indarung I yang digelar di Club House PT Semen Padang.
Pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I yang kini berusia 112 tahun itu, juga dihadiri Sekretaris TACBN, Natsir Ridwan Muslim, serta anggota TACBN yang terdiri dari Harry Truman Simanjuntak, Marsis Sutopo, R. P. Ugrasena Pranidhana, Iman Soedradjat, Lilie Suratminto dan Ninny Susanti Tejowasono.
Kemudian dari Semen Padang, hadir Direktur Operasional Indrieffouny Indra, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z. Lubis, Kepala Unit Humas & Kesekretaritan Nur Anita Rahmawati, dan Staf Capex yang juga Tim Pendaftaran Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya, Nurita Handayani.
Selain itu, juga hadir tim dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, beserta anggota Aprimas dan Jonny Wongso, serta Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Padang, Syamdani.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah dan Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Unri, juga hadir pada saat makan malam penyambutan sehari sebelumnya.
Sebelum pra-sidang, TACBN bersama rombongan mengunjungi Pabrik Indarung I dan juga PLTA Rasak Bungo untuk melihat apakah dokumen pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sebelumnya diusulkan Pemprov Sumbar ke Kemendikbudristek sesuai dengan kondisinya. (rdr)