Ini Lima Kriteria Pabrik Indarung 1 Bisa Jadi Cagar Budaya Nasional

Langkah dan proses dalam pengusulan Cagar Budaya Nasional sudah benar. Tinggal menunggu penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Kawasan Pabrik Indarung 1 yang dijadikan Cagar Budaya Nasional. (Dok. Humas)

Kawasan Pabrik Indarung 1 yang dijadikan Cagar Budaya Nasional. (Dok. Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua TACBN, Surya Helmi saat pra-sidang Kawasan Pabrik Indarung 1 yang digelar di Club House PT Semen Padang memaparkan lima kriteria dalam pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut.

Kriteria pertama, kata Helmi, menjadi wujud kesatuan dan persatuan bangsa. Kriteria kedua, karya adiluhung yang mencerminkan ciri khas kebudayaan bangsa Indonesia dan memiliki nilai intangible yang menginspirasi, serta memotivasi perusahaan lain.

Kemudian kriteria ketiga, Pabrik Indarung 1 yang didalamnya terdapat PLTA Rasak Bungo, memiliki Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia.

Kriteria keempat, menjadi bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup.

“Sedangkan kriteria kelima, menjadi contoh penting sebagai kawasan pemukiman tradisional, lanskap budaya dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah,” ujarnya.

Untuk itu, Helmi berharap jika nantinya Kawasan Pabrik Indarung I ini ditetapkan menjadi kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka hendaknya Semen Padang dan semua pihak terkait, bersama-sama untuk dapat melanjutkannya ke proses Heritage sebagai Warisan Dunia dari UNESCO.

“Langkah dan proses dalam pengusulan Cagar Budaya Nasional sudah benar. Tinggal menunggu penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tapi sebelum itu, akan kami lakukan sidang penetapan secara daring yang rencananya 24 November mendatang.”

“Jika sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, harapan kami mari bersama-sama kita mengajukan ke UNESCO,” bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota TACBN, Prof. Dr. Truman. Kata dia, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sangat layak sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Karena, punya nilai sejarah yang sangat penting, dibangun tahun 1910 dan menjadi satu-satunya pabrik besar di Indonesia ketika itu, sehingga keberadaannya menginspirasi pendirian pabrik semen lainnya.

“Selain itu, keberadaan Pabrik Indarung I yang didukung oleh PLTA Rasak Bungo juga memberikan banyak manfaat bagi bangsa, seperti mensuplai semen untuk pembangunan gedung-gedung penting di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, serta berperan penting pada evolusi teknologi pada masanya,” kata Truman.

Anggota TACBN lainnya Lilie Suratminto pada kesempatan itu juga menyampaikan Kawasan Pabrik Indarung I ke depannya dapat dijadikan sebagai tempat edukasi untuk program “Merdeka Belajar Kuliah Merdeka”.

Dan juga untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari perguruan tinggi dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktekkan ilmu yang dipelajarinya.

“Jika ini dilakukan, maka keberadaan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini akan bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan skill. Dan, tentunya secara tidak langsung, juga akan dapat memupuk rasa memilikinya.”

“Apalagi, Pabrik Indarung I ini merupakan pabrik semen tertua di Asia Tenggara. Ke depan, kami harap agar pihak Semen Padang terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah III Sumbar terkait pemanfaatan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk edukasi,” kata dia. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version