LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan tiga pasangan dan dua pengunjung kafe saat operasi penyakit masyarakat pada Selasa (22/11/2022) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dua pasangan diamankan di kafe daerah Monggong Lubukbasung karena mereka berkaraoke telah melewati tengah malam. Sementara satu pasangan lagi diamankan di salah satu hotel di Lubukbasung.
Pihak Satpol PP juga mengamankan dua orang perempuan sedang duduk di kafe di GOR Rang Agam yang sudah melewati jam malam. Ke delapan orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pendataan dan pembinaan.
Setelah itu, orang tua mereka dipanggil dan mereka diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi. “Setelah pembinaan dan membuat surat pernyataan mereka kita serahkan ke orang tuanya,” katanya.
Ia mengatakan, razia penyakit masyarakat itu rutin digelar dalam menjaga keamanan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Selain itu, razia artis sower, minuman keras, orgen tunggal sampai dini hari dan lainnya. “Setidaknya puluhan pasangan dan artis saweran yang telah kita amankan,” katanya. (rdr/ant)