DVI atau Disaster Victim Identification, adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana secara ilmiah, yang dapat dipertanggung jawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.
“Identitas dari jenazah sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, menegakkan ham, dan kepentingan aspek legal untuk keluarga korban seperti untuk pengurusan harta warisan, status pernikahan, asuransi dan lainnya,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Ia menerangkan, proses identifikasi melalui operasi DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Dokkes.
Namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus melibatkan stake holder terkait seperti BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RS Pusat maupun daerah serta instansi terkait lainnya.
Untuk lebih memahami dan mengerti tugas masing-masing dalam proses DVI dan mempersiapkan personil baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI.
“Maka pada hari ini dilaksanakanlah acara sosialisasi dan simulasi dvi serta penanggulangan bencana Polda Sumatera Barat TA.2022,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kapolda berharap seluruh stakeholder kebencanaan dapat mengetahui dan mengerti seluruh rangkaian proses identifikasi yang dilaksanakan serta memahami perannya masing masing mulai dari tahap awal sampai tahap akhir dinyatakannya korban telah teridentifikasi.
“Tentunya kedepannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik, sehingga proses identifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” paparnya.
Irjen Pol Suharyono juga berpesan kepada para peserta pelatihan, agar mengikuti pelatihan DVI ini dengan serius dan menyerap semua materi yang diberikan. Dalam pembukaan pelatihan DVI T.A 2022 ini, dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Sumbar.
“Memberikan masukan yang berharga serta berperan aktif dalam setiap diskusi. Memelihara dan meningkatkan networking yang sudah terbentuk,” imbuhnya. (rdr)