PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Sumatera Barat telah melakukan pemeliharaan berupa penambalan jalan yang berlubang sepanjang 25 kilometer hingga November 2022.
“Kami dipatok target pemeliharaan jalan sepanjang 20 kilometer hingga 2024 atau per tahunnya empat kilometer, namun pada tahun ini saja sudah 25 kilometer jalan yang dipelihara,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hadiyanto di Padang, Selasa.
Menurut dia untuk penambalan jalan yang berlubang menggunakan sumber anggaran dari operasional pemeliharaan jalan sehingga tidak perlu dilakukan tender.
Terkait dengan sejumlah keluhan masyarakat soal jalan berlubang di sejumlah titik, ia mengakui dalam sepekan terakhir setiap hari turun hujan mengguyur Kota Padang sehingga tidak bisa dilakukan pengerjaan penambalan jalan berlubang. “Kalau dipaksakan tidak merekat tambalan tersebut sehingga jalan kembali berlubang,” ujarnya.
Oleh sebab itu masyarakat diminta bersabar karena akan tiba giliran di daerah masing-masing jalan yang berlubang ditambal. Tri menyampaikan pihaknya memiliki tim yang melakukan pemantauan jalan yang berlubang dan mengetahui titik jalan berlubang yang kondisinya parah seperti Jalan M Hatta menuju kampus Unand Limau Manis.
Bagi warga yang hendak melaporkan juga bisa melayangkan surat kepada Dinas PUPR Padang serta menggunakan aplikasi Padang Kiniko. Terkait dengan adanya anggapan mutu jalan yang ditambal kurang baik ia menyampaikan penambalan kadang dilakukan secara darurat untuk mengatasi sementara keluhan masyarakat.
Pada sisi lain di ruang Jalan Maransi Air Pacah, Kecamatan Kototangah Padang yang dikeluhkan warga penuh lubang ia memastikan pada tahun ini ditambal dan perbaiki. “Persoalannya adalah pengerjaan satu paket dengan perbaikan jalan di Kurao Pagang, Nanggalo dan saat ini kontraktor tengah memperbaiki terlebih dahulu yang di Kurao, setelah itu baru di Maransi, kata dia.
Oleh sebab itu ia meminta warga bersabar dan jika memang menemukan lubang jalan bisa melaporkan lewat aplikasi Padang Kiniko. (rdr/ant)