Selain itu di Jorong Sungai Tampang, Sigiran, Panta, Muko Jalan, Batu Nangai, Galapuang dan Pandan Nagari Tanjung Sani sebanyak 242 ton tersebar di 770 petak keramba jaring apung dengan pemilik 197 petani. “Di Nagari Koto Malintang kematian ikan sebelumnya 115 ton di Jorong Muko-muko. Petani di Koto Malintang telah memanen ikan secara dini sebelum kematian tersebu,” katanya.
Dengan kematian itu, tambahnya, maka petani mengalami kerugian Rp9,34 miliar, karena harga tingkat petani Rp21 ribu per kilogram. Untuk itu, ia mengimbau petani untuk memanen ikan dan memindahkan ke lokasi penampungan sementara mencegah kerugian lebih besar.
Setelah itu, tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau yang bisa mengakibatkan pencemaran. “Kita telah mengingatkan petani saat melakukan kunjungan lapangan,” katanya. (rdr/ant)