Pemkab Solok Selatan sebetulnya mengusulkan anggaran sebesar Rp14,38 miliar untuk pembangunan sentra kopi tetapi disetujui Rp8,75 miliar. Dengan biaya Rp8,75 miliar dibangun pematangan lahan fisik, infrastruktur gedung, instalasi air, gedung pelayanan bahan baku termasuk solar dryer dome atau penjemuran dan pembelian peralatan.
Untuk pengajuan bantuan sentra kopi syarat dari kementerian harus memiliki Peraturan Daerah, masterplan dan Detail Engineering Design (DED). Pembangunan sentra kopi ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pengusaha maupun petani kopi di Solok Selatan.
Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) Solok Selatan khusus pengelolaan kopi sebanyak 26 IKM dengan produksi mencapai 51 ton. Sedangkan untuk bahan baku kopi sendiri di Solok Selatan mencukupi hanya saja banyak yang terkendala peralatan dan lokasi penjemuran. (rdr/ant)