Polisi Tangkap Maling Kotak Amal di Padang, Pelaku Ternyata ODGJ

Pelaku pencurian kotak amal dilepas polisi karena alami gangguan jiwa. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Istiqamah, Komplek Karismatama Permai, Kelurahan Batangkabung, Kecamatan Kototangah, Kota Padang ditangkap Selasa ( 22/11/2022) di sekitaran Masjid Lubuk Gading.

Pelaku berinisial E (48), warga Pauh ternyata mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Video aksi pencurian yang dilakukan wanita tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan, pencurian kotak amal tersebut dilakukan pada 16 November 2022 lalu.

“Setelah melakukan penyelidikan kami kemudian mendapati informasi pelaku sedang berada di Komplek Lubuk Gading. Lalu pelaku kami tangkap,” terangnya.

Ketika diinterogasi, pelaku memberikan keterangan berbelit-belit. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan keluarga pelaku. Informasi dari kakak pelaku Edi Usman, adiknya tersebut ternyata sudah tidak pulang ke rumah sejak 6 bulan lalu. Ia mengaku adiknya mengalami gangguan jiwa. “Karena keterbatasan biaya maka pihak keluarga menghentikan pengobatan pelaku,” ujarnya.

Karena kondisi kejiwaan pelaku, kata Afrino proses hukum terhadap pelaku dihentikan. Pelaku kemudian diserahkan kepada dinas sosial untuk keperluan pengobatan gangguan jiwanya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version