JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi telah menerima kedatangan jemaah umrah internasional pada Senin (9/8/2021) kemarin. Namun hingga saat ini, jemaah asal Indonesia belum mendapatkan izin untuk masuk.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim Mochamad Sufyan Arif. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian bagi yang akan berangkat umrah.
“Ya Saudi membuka pintu umrah untuk negara lain, kecuali beberapa negara, salah satunya Indonesia. Meskipun di sistem visa sudah open tapi saat entry paspor Indonesia masih closed,” kata dia saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Salah satu syarat yang diwajibkan Arab Saudi kepada jemaah internasional adalah vaksinasi. Namun, hanya ada empat jenis vaksin yang diizinkan, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Hal ini tentu membuat masyarakat Indonesia yang notabennya menggunakan vaksin Sinovac tak lolos dalam persyaratan. Ternyata kejadian serupa, yakni batalnya perjalanan haji dan umrah pernah terjadi di zaman Rasulullah, tepatnya di tahun keenam Hijriah atau 1436 tahun silam.
Kala itu, Nabi Muhammad dan para sahabatnya telah hijrah ke Madinah dan bermimpi memotong rambut, memasuki Kakbah, dan memegang kunci Kakbah.
Dilansir CNN Indonesia, Nabi Muhammad pun langsung menyampaikan kepada para sahabat dan memutuskan untuk umrah. Mendengar hal itu, para sahabat gembira karena telah sangat rindu berkunjung ke Kakbah, Mekkah, rumah Allah SWT.
Nabi Muhammad dan kaum Muslimin berjumlah 1.000 orang pun bergegas pergi ke Mekkah. Namun saat tiba di wilayah Hudaibiyah atau sekitar 22 km dari Mekkah, Rasulullah dan sahabat ditahan oleh kaum Quraisy Mekkah.
Mereka tak diizinkan melaksanakan umrah dan terpaksa kembali ke Madinah. Di momen tersebut, terjadilah perjanjian Hudaibiyah yang menguji keimanan para sahabat Nabi.
“Tidak boleh melanjutkan menuju Mekkah untuk melaksanakan umrah, sehingga terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Di sinilah iman para sahabat di uji,” kata Ustaz Mahfud Said kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/6/2020) dikutip detikEdu.
Adapun, perjanjian Hudaibiyah berisi empat poin. Pertama, kaum Muslimin pada tahun itu tidak boleh melaksanakan umrah. Kedua, di tahun berikutnya atau tahun ketujuh Hijriah, Rasulullah dan para sahabat boleh melaksanakan umrah hanya selama tiga hari. Kaum Quraisy akan menyingkir dari Mekkah dan kaum Muslimin tidak boleh bersenjata.
Ketiga, mengizinkan kaum Quraisy yang kembali ke Madinah mengikuti Nabi Muhammad SAW dan sebaliknya mengizinkan kaum Muslimin yang kembali ke Mekkah. Poin keempat adalah gencatan perang selama 10 tahun.
Nabi Muhammad menerima perjanjian Hudaibiyah itu sehingga umrah tak bisa terlaksana. Tak sedikit para sahabat nabi yang merasa marah, kecewa, hingga goyah pada kebijakan Nabi menerima perjanjian Hudaibiyah tersebut.
“Saat itu ada banyak sahabat yang marah, kecewa, dan mulai goyah dengan kebijakan Nabi,” terang Ustaz Mahfud.
Peristiwa tersebut, kata Mahfud juga menjadi pengingat untuk kita agar menjalani setiap kebijakan dengan hati yang ikhlas. Ia juga mengimbau agar setiap jemaah yang batal berangkat bisa berbaik sangka dan melihat sisi positifnya.
“Nasihat untuk jemaah yang batal haji tahun ini. Menyadur ayat Alquran, bisa jadi batalnya haji tahun ini tidak menyenangkan buat jemaah, tetapi ini adalah yang terbaik menurut Allah SWT. Selalu lah berprasangka baik kepada Allah SWT,” tutup Ustaz Mahfud. (*)