“Ini pasti tahun 2023 barang ini jadi expired, tidak terpakai. Pasti jadi temuan BPK dan akan jadi kerugian negara,” kata Andre yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Untuk itu, Andre mengusulkan untuk menggelar rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi III DPR RI untuk mencari solusi bersama terkait nasib vaksin gotong royong. Rapat gabungan antar komisi di DPR itu nantinya juga melibatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya menawarkan solusi dengan menggelar rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, Komisi III dan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan KPK. Kita cari solusi untuk 3,2 juta dosis vaksin gotong royong ini. Kalau nggak, (vaksin gotong royong) expiredtahun depan, mereka akan jadi temuan BPK dan bisa masuk penjara,” tegasnya. (rdr)