Wako Padang Siapkan Program Wajib Salat Subuh Berjamaah bagi SMP

Program ini bertujuan untuk semakin menguatkan pembinaan keagamaan bagi generasi muda di Kota Padang.

Wako Padang Hendri Septa

Wako Padang Hendri Septa

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menciptakan generasi muda Kota Padang yang qurani dan berkarakter mulia, Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa terus melakukan terobosan dan inovasi.

Kali ini program yang bakal dilahirkan pemimpin agamis tersebut adalah mewajibkan siswa SMP/MTsN di Kota Padang untuk menggelar Salat Subuh berjamaah di masjid terdekat.

“Insya Allah, program ini bertujuan untuk semakin menguatkan pembinaan keagamaan bagi generasi muda di Kota Padang. Semoga dengan itu generasi muda kita menjadi generasi yang qurani yang senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,” jelasnya.

Demikian disampaikan Wali Kota saat menyerahkan secara simbolis dana insentif triwulan ke-4 tahun 2022 bagi guru TPQ/MDT dan juga imam masjid se-Kecamatan Kuranji di Masjid Jihad Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Jumat (25/11/2022) pagi.

Menurut Wako Hendri Seta, salat adalah tiang agama dan ibadah wajib yang harus dilakukan di lima waktu setiap hari yang dimulai dari waktu subuh. Anjuran ini semata-mata untuk menjauhkan anak dari aktifitas tawuran dan sebagainya.

“Untuk itu, semoga dengan program ini generasi muda di Kota Padang bisa melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid/musala terdekat dari rumahnya. Insya Allah, dalam waktu dekat program ini akan kita launching untuk diikuti khususnya seluruh pelajar SMP/MTsN se-Kota Padang,” terangnya.

“Alhamdulillah, sangat mengapresiasi para guru TPQ/MDT dan imam masjid se-Kecamatan Kuranji yang menyampaikan dukungan terkait rencana program baru Pemko Padang ini. Apakah bapak ibu semua setuju kita buat program ini?” tanya Wako Padang yang disambut antusias.

Sementara itu, terkait penyerahan dana insentif triwulan ke-4 bagi guru TPQ/MDT dan juga Imam Masjid se-Kecamatan Kuranji kali ini Wali Kota menyampaikan hal itu sebagai bentuk perhatian Pemko Padang terhadap perkembangan syiar Islam di Kota Padang.

“Semua itu dapat terwujud berkat dukungan baik para guru TPQ/MDT dan juga Imam Masjid. Maka itu kita patut mengapresiasi. Semoga kita terus meningkatkan kinerja dan selalu bersemangat dalam mengembangkan syiar Islam di Kota Padang,” tutupnya.

Pada saat yang sama Camat Kuranji Yandra menyebutkan, terkait pemberian dana insentif kali ini yaitu diperuntukkan bagi sebanyak 548 terdiri dari guru TPQ/MDT dan imam masjid se-Kecamatan Kuranji.

“Untuk guru TPQ sebanyak 357 orang, guru MDT sebanyak 128 orang dan 63 orang imam masjid. Mereka menerima insentif sesuai sertifikasi masing-masing.”

“Guru yang bersertifikasi A memperoleh insentif Rp500 ribu/bulan, guru bersertifikasi B sebesar Rp350 ribu/bulan dan sedangkan kategori C Rp250 ribu/bulan,” sebut Yandra. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version