LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Paraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali mengamankan dua pasangan yang sedang berkaraoke di kafe di Monggong, Jorong Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (26/11/2022) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Sabtu, kedua pasangan itu diamankan sedang asik karaoke di kafe pada waktu sudah larut malam. “Mereka langsung kita amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam,” katanya.
Ia mengatakan, mereka langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat mengganggu ketentraman warga sekitar.
Setelah itu, orang tua mereka dipanggil dan mereka diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi. “Setelah pembinaan dan membuat surat pernyataan mereka kita serahkan ke orang tuanya,” katanya.
Ia mengatakan, razia penyakit masyarakat itu rutin digelar dalam menjaga keamanan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Selain itu, razia artis sower, minuman keras, orgen tunggal sampai dini hari dan lainnya.
Sebelumnya juga menjaring tiga pasangan dan dua pengunjung kafe di Monggong saat operasi penyakit masyarakat pada Selasa (22/11/2022) dini hari. “Setidaknya puluhan pasangan dan artis sawer yang telah kita amankan,” katanya. (rdr/ant)