Wajib Bayar BPJS, Menkes Juga Minta Orang Kaya Ikut Asuransi Swasta

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat dari golongan menengah ke atas untuk mengikuti asuransi swasta.

Hal ini berfungsi sebagai pelengkap dari asuransi BPJS Kesehatan yang sifatnya wajib. Selain itu, anjuran keikutsertaan pada asuransi swasta juga perlu dilakukan untuk membantu skema gotong royong pada BPJS Kesehatan.

Di mana si kaya bisa memberikan subsidi silang kepada masyarakat kurang mampu melalui iuran. Budi membeberkan, BPJS Kesehatan masih terus mengalami defisit, karena besaran klaim jauh lebih besar ketimbang dana yang terkumpul dari iuran. Kondisi ini tentunya menjadi beban APBN.

“Yang miskin di-cover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan (asuransi kesegatan) swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (27/11/2022).

Lanjut dia, dengan orang kaya mengikuti asuransi kesehatan dari swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS Kesehatan, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.

Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke. Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar.

Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya. Selain itu jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Budi khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya,” kata Budi.

Ia juga meluruskan bahwa pernyataannya beberapa hari lalu bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya. Melainkan pemerintah bersama dengan BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Budi mencontohkan dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.

“Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara,” beber mantan Dirut Bank Mandiri itu.

Hapus kelas

Untuk itu ke depan, lanjut Budi, kementeriannya akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN). Sementara untuk kalangan orang kaya, dibuat kelas khusus bernama kelas 1. Tentunya dengan iuran lebih besar dengan imbalan layanan fasilitas yang lebih baik.

“BPJS Kesehatan mau dibikin sustainable memang kelasnya harus standar dan 1. Karena selama ini kita layani seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan (konsep) universal health coverage (semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan),” tutur Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes beberapa waktu lalu. (rdr/kompas.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version