MALUKU, RADARSUMBAR.COM – Seorang Anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah, Maluku ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Anggota dewan berinisial SB ini ditangkap polisi di sebuah lokasi di Kota Masohi, Maluku Tengah, pada Jumat (25/11/2022) malam.
Hingga saat ini, anggota DPRD tersebut masih terus menjalani pemeriksaan di kantor Polres Maluku Tengah. Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuele membenarkan adanya penangkapan oknum anggota dewan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru nanti kami ekspose,” kata Dax, saat dikonfirmasi Kompas.com, via telepon, pada Minggu (27/11/2022).
Dax sendiri belum mau membeberkan kronologi penangkapan oknum anggota dewan tersebut. Ia hanya mengakui bahwa hingga saat ini SB masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Nanti, nanti, ini masih dalam pemeriksaan di Polres, nanti kami selesaikan dulu, nanti kami gelar, baru kami ekspose,” kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, Roem tidak mau mengungkap identitas anggota dewan tersebut lantaran kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Benar ada yang ditangkap terkait narkoba, tapi siapa yang ditangkap saya belum tahu dan statusnya sudah tersangka atau bagaimana, itu nanti akan disampaikan oleh Polres Maluku Tengah, statusnya saya tidak tahu,” ungkap dia.
Terkait kasus tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Elwan Pattiasina yang dikonfirmasi tidak merespons panggilan telepon dan membalas pesan yang dikirim melalui WhatsApp. (rdr/kompas.com)