PADANG, RADARSUMBAR.COM – Semen Padang Hospital (SPH) kembali memberlakukan harga baru untuk tes swab PCR mandiri atau komersial yang digunakan untuk kepentingan penerbangan atau kantor per 26 Juli 2021.
Harga baru itu lebih murah dari sebelumnya. Sebelumnya, harga untuk PCR sebesar Rp900 ribu, namun saat ini Rp700 ribu. Pelaksana Marketing Semen Padang Hospital (SPH), Jerie Sandra mengatakan, harga baru ini berlaku untuk tes swab PCR drive thru dan jalur pendaftaran langsung ke Admisi Rawat Jalan.
“Untuk pelaksanaan tes swab PCR bisa dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 s/d pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Minggu dan libur nasional kita tutup,” kata Jerie saat dihubungi di Padang, Rabu (11/8/2021) kemarin.
Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode drive thru dan jalur pendaftaran langsung. Alur tes swab PCR melalui metode drive thru bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Lakukan janji temu (appointment) ke PIC pada H-1 pelaksanaan tes. PIC yang bisa dihubungi yakni Jerie (08116669696) dan Lina Sucilia (081364741466).
- Janji temu (appointment) yang dilakukan bersamaan dengan melampirkan fotokopi KTP ke PIC, melampirkan nomor telepon, dan memberikan bukti transfer pembayaran kepada PIC. Pembayaran bisa dilakukan melalui rekening Bank Mandiri: 1110006947390 (Yayasan Semen Padang).
“Manfaat yang didapat jika melaksanakan tes swab melalui jalur drive thru yakni peserta tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendaftar ke admisi dan menyelesaikan pembayaran ke kasir, cukup didalam kendaraan, antrian ke tenda swab dan pengambilan swab dilakukan di mobil,” jelasnya.
Untuk jalur pendaftaran langsung langkah-langkah yang harus dilakukan yakni:
- Datang sendiri dengan melaksanakan registrasi manual ke bagian admisi rawat jalan.
- Jika pendaftaran telah selesai, maka peserta diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran
- Setelah mendapat bukti bayar, peserta bisa lanjut ke tenda swab untuk melakukan swab PCR atau pengambilan spesimen.
- Dalam rentang waktu 1X24 jam setelah swab PCR, hasilnya bisa dilihat di aplikasi atau web peduliLindungi.id.
“Hasil hard copy H+1 setelah pengambilan swab di mulai pukul 08.00-21.00 WIB. Pengambilan hasil Swab di hari kerja bisa di bagian informasi mulai pukul 07.00-21.00 WIB, sedangkan khusus hari Minggu dan libur Nasional bisa di bagian admisi rawat inap sampai pukul 21.00 WIB,” jelasnya.
Jerie juga mengingatkan kepada pihak yang melakukan tes swab PCR untuk keperluan penerbangan agar memastikan hasil swab PCR sudah ada di PeduliLindungi dan hasil swab PCR hard copy dari SPH.
“Jika peserta swab PCR tidak bisa mengambil hasil swab PCR ke SPH, maka peserta bisa meminta hasilnya kepada PIC agar dikirimkan,” papar Jerie. (*)
Komentar