Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pria 39 Tahun di Tanahdatar Ditangkap

Seorang pria di Tanahdatar ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial JH (39) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengatakan, JH diamankan pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar.

Dari pelaku tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 paket yang diduga narkotika jenis daun ganja.

Pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika tersebut ialah miliknya. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap JH (39), ikut disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.

Selanjutnya untuk terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut. (rdr)

Exit mobile version