Ia pun mengaku menyambut baik Surat Presiden atau Surpres tentang calon Panglima TNI pada hari ini. “Jadi dipastikan tidak akan ada kekosongan kepemimpinan TNI seperti tahun 1998 walaupun hanya beberapa hari,” katanya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut Laksamana Yudo sangat memadai untuk menjadi Panglima TNI, karena pengalamannya menjadi Kasal, di samping kiprahnya yang cukup senior. “Harapan kami TNI akan semakin profesional dan menjadi prajurit penjaga NKRI yang makin mumpuni, semakin menyatu dengan rakyat,” kata Sukamta.
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden atau Surpres tentang calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Surat Presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu (30/11/2022), jika Surat Presiden (Surpres) diterima DPR. “Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11/2022) Surpres masuk,” kata Dave, di Jakarta, Senin. (rdr/ant)