“Pada 2021 total kerugian petani mencapai Rp38,04 miliar dengan kematian ikan 1.764 ton,” katanya.
Ia mengakui, tren kematian ikan terjadi pada Agustus sampai Maret, karena saat itu curah hujan cukup tinggi.
Untuk itu, ia mengimbau petani agar tidak menebar benih ke keramba jaringan apung selama periode Januari sampai Maret, karena berpotensi terjadinya kematian ikan.
DKPP Agam, tambahnya, juga telah memasang papan imbauan untuk tidak menebar bibit ikan dan imbauan lainnya.
“Papan imbauan itu kita pasang di 10 lokasi di seluruh nagari di Kecamatan Tanjungraya,” katanya. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman