Politisi Gerindra yang juga membidangi urusan BUMN mencontohkan, saat ini para nasabah BSI masih dikenakan sistem riba saat akan membeli rumah melalui program kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini dikarenakan program KPR yang ditawarkan oleh BSI masih menerapkan biaya tinggi dalam hal cicilan dan proses jual belinya jika dibandingkan dengan bisnis perbankan konvensional.
“Harapan kami BSI benar benar membenahi dan menyempurnakan aturan syariahnya sehingga umat islam sebagai mayoritas rakyat di indonesia merasa aman bertransaksi bagi yang memilih bertransaksi di bank syariah,” pungkas anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Barat (Sumbar) ini.
Seperti diketahui, sebelumnya Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur melontarkan kritik lewat media sosialnya. Ia menyebut praktik perbankan syariah masih berbiaya tinggi, bahkan jika dibandingkan dengan bisnis perbankan konvensional. Kritik ini dilontarkan Yusuf Mansur setelah mendapat aduan mahalnya cicilan pembiayaan syariah dari salah satu jamaahnya.
Gara gara pembiayaan mahal Ini pula, kata Yusuf Mansur, membuat pembiayaan di bank syariah sulit dijangkau masyarakat. Padahal menurutnya, pembiayaan syariah seharusnya menyentuh masyarakat dan hal tersebut menjadi pekerjaan besar bagi para pemimpinnya. (*)