Setelah kejadian, pelaku sempat menelpon keluarga korban dan memberitahu bahwa korban terjatuh dari sepada motor.
Namun, setelah itu nomor handphone pelaku tidak aktif lagi dan setelah ditunggu sampai Senin (28/11/2022), pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kasat.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil menghimpun dan memperoleh informasi bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban tersebut sedang berada Kabupaten Pesisir Selatan, di kampung halamannya.
Kemudian, setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi segera mendatangi rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut.
“Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rdr-007)