Maling Motor di Padang, Wanita 32 Tahun Diciduk Tim Klewang

Wanita ini ditangkap pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di kampung halamannya, daerah Siguntua, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Emak-emak pelaku curanmor diciduk Tim Klewang

Emak-emak pelaku curanmor diciduk Tim Klewang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perempuan bernama Rini Juliana (32) warga Kubu Dalam, Kelurahan Kubu Dalam parak karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Wanita ini ditangkap pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di kampung halamannya, daerah Siguntua, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, aksi pencurian itu berawal pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Ketika itu, korban bernama Raditya Yuki Asyura mengendarai satu unit sepeda motor dari arah Lantamal, Jalan Baru Teluk Bayur.

Kemudian, sampai di dekat Simp Gaung, gerbang Pelabuhan Teluk Bayur, korban terjatuh dari sepeda motornya tersebut karena dikejar oleh sekelompok anak-anak tawuran.

Saat itu, dia diselamatkan oleh masyarakat dengan membawanya ke rumah sakit menggunakan angkot.

“Sedangkan, sepeda motor yang dikendarai saksi ini tinggal di TKP dan diduga diambil oleh seorang pelaku yang tidak dikenal,” ujarnya.

Setelah kejadian, pelaku sempat menelpon keluarga korban dan memberitahu bahwa korban terjatuh dari sepada motor.

Namun, setelah itu nomor handphone pelaku tidak aktif lagi dan setelah ditunggu sampai Senin (28/11/2022), pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil menghimpun dan memperoleh informasi bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban tersebut sedang berada Kabupaten Pesisir Selatan, di kampung halamannya.

Kemudian, setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi segera mendatangi rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut.

“Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rdr-007)

Exit mobile version