Polisi Indonesia Tangkap Buron Interpol asal Ceko di Bali

Ilustrasi penangkapan. (net)

Ilustrasi penangkapan. (net)

BALI, RADARSUMBAR.COM – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter ) Polri menangkap buronan kelas kakap asal Ceko, Cyril Stiak. Cyril Stiak ditangkap di sebuah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, pagi tadi.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menangkap Cyril Stiak setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak yang merupakan buronan berstatus red notice (Interpol Red Notice/IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” ujar Irjen Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (30/11/2022).

Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus sebagai red notice yang diburu sejak 2019. “Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” katanya.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya ini mengungkapkan Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pada Rabu (30/11/2022), NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat. Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.

Namun, setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil. Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada ditempat.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa. “Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan dilakukan penangkapan,” katanya.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan Cyril Stiak saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arrest. “Untuk Stefan Durina masih dilakukan pencarian dan pengawasan,” tutupnya. (rdr/cnnindonesia.com)

Exit mobile version