Di sisi lain, risiko dari perekonomian serta APBN telah bergeser dari pandemi ke risiko global terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi. Kenaikan harga komoditas itu menyebabkan inflasi global melonjak tinggi dan kemudian menimbulkan respon kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter serta kenaikan suku bunga.
Ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter pun diperkirakan akan menimbulkan stagflasi bahkan tensi geopolitik sekaligus akan meningkatkan risiko dari non ekonomi. Oleh sebab itu, agar APBN kembali sehat namun tetap mampu menjadi instrumen menjaga kewaspadaan risiko global maka harus dilaksanakan dengan baik.
Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 kepada para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah.
Sri Mulyani menuturkan penyerahan tersebut menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 dan kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan meski belum memasuki 2023. “Ini K/L bisa sudah mulai bisa melakukan kegiatan meski belum masuk 2023,” tegasnya. (rdr/ant)