PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan BB (19) karena diduga terlibat pencurian di salah satu indekos di kawasan Komplek PGRI I Blok E, Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Remaja ini dibekuk pada Kamis (1/12/2022) di sebuah rumah di Simpang Jakarta, Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Waktu itu korban sedang tertidur. Kemudian teman korban Q terbangun dan berteriak melihat pelaku berlari keluar dari tempat indekos tersebut.
Melihat hal itu Q langsung mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya. Setelah dicek, ternyata sejumlah barang korban raib. Totalnya ada 4 unit HP dengan kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Korban lalu melapor ke Polresta Padang.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan. (rdr-007)