Selama Aksi Protes Pemerintah, Polisi Kolombia Lecehkan Seksual 28 Orang

Ilustrasi polisi Kolombia. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Setidaknya 28 orang dilecehkan secara seksual oleh para polisi selama aksi protes massal anti-pemerintah di Kolombia tahun lalu. Demikian menurut kelompok HAM internasional, Amnesty International dalam laporannya yang dirilis pada Kamis (1/12/2022).

Dilansir kantor berita AFP, Jumat (2/12/2022), setelah menerima ratusan laporan tentang kekerasan berbasis gender selama pergolakan itu, Amnesty International mendokumentasikan 28 kasus di tujuh kota, termasuk di ibu kota negara Amerika Selatan itu, Bogota.

Kasus-kasus yang dirinci dalam laporan Amnesty International setebal 68 halaman berjudul “The police does not care for me: Sexual violence and other gender-based violence in the 2021 National Strike” tersebut terjadi antara 28 April dan 30 Juni 2021.

Selama kurun waktu itu, ratusan ribu orang yang mengalami masalah ekonomi akibat pandemi, turun ke jalan-jalan untuk memprotes usulan kenaikan pajak oleh Presiden Ivan Duque (2018-2022), yang akhirnya dicabutnya.

Polisi saat itu secara brutal menindak aksi-aksi demo yang belum pernah terjadi sebelumnya itu. PBB melaporkan sedikitnya 46 kematian dan menuduh petugas keamanan melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Laporan Amnesty merinci beberapa kasus di mana para polisi, setelah mengerahkan gas air mata dan tindakan pembubaran lainnya pada aksi demo damai, membawa para perempuan menjauh dan menyerang mereka secara seksual.

Laporan tersebut juga menyebut polisi mengancam para pengunjuk rasa laki-laki yang ditahan bahwa mereka akan dihukum dengan kekerasan seksual, sebelum menempatkan mereka di ruangan di mana mereka mengalami pelecehan seksual.

“Faktor umum dalam semua kasus adalah niat di balik penggunaan kekerasan ini: para pelaku berusaha menghukum korban karena melanggar norma sosial gender dan turun ke jalan untuk menuntut hak-hak mereka,” kata laporan Amnesty itu. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version