Rapat kerja tersebut, merupakan agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan kunjungan kerja ini membahas tentang masa persidangan II tahun 2022-2023 terkait Rancangan Undang-undang.
“Kunjungan kerja legislatif. Yaitu pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kabid Humas. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman