Komisi III DPR RI Datangi Mapolda Sumbar, Bahas RUU

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini membahas tentang masa persidangan II tahun 2022-2023 terkait Rancangan Undang-undang.

Komisi III DPR RI datangi Mapolda Sumbar

Komisi III DPR RI datangi Mapolda Sumbar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi III DPR RI berkunjung ke Polda Sumbar. Kunjungan tersebut dalam rangka rapat kerja dengan Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Kedatangan Komisi III DPR RI ini disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol Indra.

Juga, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar, Pejabat Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pejabat BNNP Sumbar.

Tim dipimpin oleh Khairul Saleh selaku Ketua Tim, dengan beranggotakan Achmad Dimyati Natakusuma, Dede Indra Permana, Arteria Dahlan, Johan Budi, Eva Yuliana, Adde Rosi Khoerunnisa, Y. Jacki Uly, Andi Rio Idris dan Dipo Nusantara.

Rapat kerja tersebut, merupakan agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan kunjungan kerja ini membahas tentang masa persidangan II tahun 2022-2023 terkait Rancangan Undang-undang.

“Kunjungan kerja legislatif. Yaitu pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kabid Humas. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version