Ia menjelaskan, untuk pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak untuk pembuatan SIM baru.
“Silakan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang tidak sempat ke Polresta Padang, kami hadir langsung di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. (rdr-007)