Remaja di Padang Dibekuk Polisi karena Bawa Sabu

Ilustrasi penangkapan. (net)

Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – HM (20) warga Jalan Griya Madani, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang ditangkap Tim Opsnal Polsek Nanggalo karena kasus narkoba.

Pelaku ditangkap Sabtu (3/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Pelaku ditangkap karena menyimpan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

Kapolsek Nanggalo AKP Reggy menjelaskan kronologis kejadian berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di daerah Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Kemudian dilakukan pengintaian terhadap laki-laki tersebut yang saat kejadian singgah di pinggir Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut. Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil sabu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Nanggalo untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version