Andree Algamar menyampaikan bahwa kegiatan Apel Udara bertujuan untuk memberikan informasi kepada Posko Balaikota Padang tentang situasi terakhir yang ada di masing-masing OPD dan kecamatan di Kota Padang.
Informasi tersebut tidak dibatasi. Seperti situasi terkini di kantor masing-masing yang meliput keadaan cuaca, dan berapa kekuatan personel di masing-masing OPD dan Kecamatan. “Selain itu dengan adanya HT juga dapat digunakan untuk meminta bantuan (back up) dari BPBD Kota Padang apabila terjadi bencana,” ungkap Sekdako.
Kegiatan Apel Udara ini dilaksanakan setiap hari, Senin hingga Jumat. Apel dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB. Setiap apel, tiap jajaran di Pemko Padang akan berantensi di frekuensi yang telah ditentukan. “Pengendali pada kegiatan Apel Udara ini yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,” kata Sekdako. (rdr)