PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai sudah pelarian pria berinisial MI (28), warga Batang Barangin Kerinci, Provinsi Jambi setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkapnya.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatannya di Padang pun diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Informasi yang dihimpun Radarsumbar.com, pelaku ini sudah buron selama dua tahun setelah beraksi di sebuah rumah yang ada di Kota Padang.
Dia ditangkap saat berada dalam rumahnya di Kabupaten Kerinci yang dibantu oleh Polres Kerinci pada Selasa (6/12/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap di Kerinci, personil masih dalam perjalanan ke Kota Padang.”
“Itu saja yang bisa kami berikan keterangan, karena kami masih melakukan pengembangan,” ujar komandan Tim Klewang ini. (rdr-007)