SOLOK, RADARSUMBAR.COM – BPJAMSOSTEK Cabang Solok melakukan revitalisasi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan guna mengoptimalkan perlindungan kepada masyarakat yang rentan mengalami risiko atas aktifitas yang dilakukan pada kegiatan ekonomi.
“Setelah tiga tahun implementasi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan kami melakukan analisa evaluasi (anev) kondisi saat ini, dan revitalisasi agar kepesertaan menjadi tumbuh (growth), berkelanjutan (sustain), pemahaman atau kesadaran manfaat program, berketerikatan (engagement) kedepannya,” kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Rabu.
Kebijakan desa sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan merupakan gerakan Nasional BPJAMSOSTEK pada 2019 yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan mengalami risiko dari aktifitas mereka melakukan kegiatan ekonomi.
Dia mengatakan jajarannnya akan merevitalisasi program nasional desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah pernah diimplementasikan, dan diperkuat dengan adanya dinamika regulasi yaitu terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu juga adanya perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang fasilitasi penyelenggaraan program Perlindungan Jamsostek bagi pemerintahan desa.
Area kerja BPJAMSOSTEK Cabang Solok meliputi Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung Kota Sawahlunto dan Solok. Masyarakat pekerja memiliki rumah berbasis di pedesaan dan di wilayah kerja BPJAMSOSTEK cabang Solok tersebar di 27 desa, 23 lurah, dan 254 Nagari.
Kebijakan desa sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah Cabang Solok diterpakan pada 2019 di beberapa desa seperti di Desa Koto Baru, Singkalang, Batang Barus, Guguak Sarai Pematang Panjang, Kuncir, Talang, Sumpur Kudus dan lainnya.
Desa yang berprestasi dan mendapatkan penghargaan level nasional untuk desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dibawah naungan BPJAMSOSTEK Cabang Solok yaitu Desa Singkalang (juara dua) dan Koto Baru (harapan satu) karena menunjukkan dampak positif bagi pertumbuhan kepesertaan.
Dia menjelaskan, penguatan struktur desa diyakini sebagai salah satu pondasi untuk percepatan cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK semesta (Universal Labour Coverage), terlebih kedepan akan adanya pembentukan tim kepatuhan eksternal sampai level desa, kelurahan atau nagari. (rdr/ant)