Apes! Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap Polisi yang Nyamar jadi Pembeli

Pelaku Curanmo ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – AM (35) warga Tunggul Hitam diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 3 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB. Di mana saa itu pelaku bersama temannya I (DPO) pergi berputar-putar menggunakan motor. Kemudian sesampai di depan sebuah rumah ia melihat sebuah motor terparkir di terasnya, sementara pagar rumah tersebut dalam keadaan terbuka.

Melihat hal itu, timbul niat jahat kedua pelaku. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam pekarangan rumah korban lalu mengambil motor tersebut. Usai mendapat motor itu, mereka kemudian kabur. “Motor itu kemudian disimpan pelaku di rumahnya. Baru kemudian pada tanggal 7 Desember 2022, pelaku meminta tolong adik sepupunya untuk menjualkan motor tersebut,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Apes, ternyata pembeli motor seorang polisi yang menyamar. Pelaku kemudian ditangkap. “Pelaku tidak menyadari bahwa kita yang memancing. Satu motor berhasil diamankan diduga hasil kejahatan pelaku,” ujarnya (rdr-007)

Exit mobile version