PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat menyalurkan bantuan sosial dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 117 pelaku tranportasi mulai dari transportasi daring, kurir, ojek pengkolan, dan sopir angkutan yang ada di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pelaku transportasi termasuk kelompok yang terdampak dari kenaikan BBM dan pihaknya telah menganggarkan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk membantu menstimulasi kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud pemerintah kota peduli dengan kondisi ini.
“Sebenarnya bantuan ini bisa disalurkan pada bulan lalu, tapi proses seleksi penerimanya panjang, baru sekarang bisa disalurkan. Kita tidak ingin sampai terjadi salah orang menerima dan yang memberikan, orang yang tidak layak menerima malah menerima,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya wajib melakukan seleksi dan baru bisa ditetapkan siapa penerima yang berhak sehingga membutuhkan banyak waktu.
Pihaknya juga meminta pendampingan kejaksaan dan penyaluran bansos dilakukan dengan transparan melalui ditransfer melalui rekening Bank Nagari masing-masing penerima bantuan.
“Kita harap Dishub terus memberi pelayanan terbaik. Semoga yang kita kerjakan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Hadiatul Rahmat mengatakan sebelum penyerahan pada awalnya pihaknya melakukan pendataan terhadap pelaku transportasi, setelah itu baru dilakukan pendaftaran.
Ada 234 orang di jumlah awal yang mendaftar, setelah penyandingan data ke dinas sosial, akhirnya penerima berkurang menjadi 208 orang.
Setelah keluarnya kriteria penerima bansos oleh wali kota dan jajaran serta koordinasi dengan kejaksaan, pelaku transportasi diminta membuat surat pernyataan di kantor lurah dan data kembali disandingkan kembali.
“Akhirnya ditetapkan 177 orang penerima bantuan dari pelaku transportasi. Mereka menerima bantuan untuk bulan Oktober, November, dan Desember,” kata dia.
Ia mengatakan untuk satu bulannya penerima mendapatkan sebesar Rp150.000 dan saat ini sudah ditransfer melalui rekening bank nagari pada 5 Desember 2022 sebesar Rp450.000.
“Hari ini dilakukan penyaluran secara simbolis dan penyerahan kartu ATM dan buku rekening,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang penerima bantuan, Candra “Eka” yang berprofesi sebagai sopir angkot menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Payakumbuh
“Terima kasih atas perhatian Wali Kota Rida Ananda dan jajaran, selain itu harapan kami semoga dilakukan penertiban transportasi angkutan umum, supaya kami memiliki banyak lahan dan peluang dalam pelayanan angkutan kepada masyarakat dan wisatawan,” ujarnya. (rdr/ant)