PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Realisasi pencapaian Pendapatan Aset Daerah (PAD) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sebesar 77,47 persen atau Rp 110 miliar lebih dari target Rp130,2 miliar lebih periode Januari- 29 November 2022.
“Itu data terakhir yang kita rekap. Disisa waktu 2022 ini tentu diminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memacu PAD sesuai target, “kata Kepala Badan Aset Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya realisasi terbaik pencapaian PAD diperoleh oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebesar 162,39 persen atau Rp178 juta lebih dari target Rp110 juta, PAD RSUD Pasaman Barat senilai 91,60 persen atau Rp41 miliar dari target Rp45 miliar dan Dinas Perikanan sebesar 85,80 persen atau Rp18 juta dari target Rp22 juta.
Sedangkan untuk terendah adalah Bagian Umum Sekretariat Daerah sebesar 33,80 persen atau Rp37 juta dari target Rp112 juta.
Khusus untuk Badan Aset dan Pendapatan Daerah selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak daerah juga dilaporkan pencapaian secara terinci untuk seluruh jenis penerimaan.
Pajak hotel diprediksi bisa melebihi 100 persen begitu juga dengan pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak reklame.
Sedangkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terjadi peningkatan penerimaan dari tahun sebelumnya tetapi belum mencapai angka 100 persen.
Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan diprediksi jauh dari target karena persoalan izin dan tidak tersedianya pos pemungutan di lapangan.
Ia menjelaskan berdasarkan data yang ada diketahui terdapat beberapa OPD yang pencapaian tahun lalu jauh melebihi target sementara tahun ini relatif lebih rendah antara lain RSUD Pasaman Barat Tahun 2021 dari target Rp 45 miliar lebih tercapai Rp65 miliar lebih atau 143,6 persen.
Sedangkan tahun 2022 pencapaian baru Rp41,7 miliar lebih atau 91,61 persen atau minus Rp 23,6 miliar lebih begitu juga dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pihaknya juga mulai melirik PAD dari BPHTB perkebunan kelapa sawit di daerah itu untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
“Selama ini belum ada dan kedepannya akan dipacu dengan harapan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dapat mendukung program ini. Jika ada ada yang mengurus proses balik nama sertifikat diharapkan BPN mengarahkan agar membayar BPHTB,” harapnya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi meminta agar diberikan data per OPD pencapaian tahun lalu dan perbandingan dengan pencapaian tahun ini.
“Diwaktu tersisa saya minta seluruh OPD memacu target yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menambahkan agar pemungutan bisa dilakukan lebih optimal maka perlu dibentuk tim terpadu dengan melibatkan OPD terkait sehingga setiap peluang PAD Pasbar bisa dimaksimalkan.
Selain itu, tegasnya, meminta agar peran camat dapat lebih ditingkatkan baik dalam pemungutan PBB, pengawasan retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) maupun jenis penerimaan lainnya.
“Peningkatan peran camat ini diharapkan juga diiringi dengan pemberian kewenangan yang jelas dan terukur sehingga pelaksanaan kewenangan tidak tumpang tindih antara satu OPD dengan OPD lainnya,” sebutnya. (rdr/ant)