2 Pelaku Pembacokan di Padang Diringkus Tim Klewang, 2 Sajam Ikut Diamankan

Salah satu senjata tajam yang digunakan pelaku membacok korban. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku penganiayaan di belakang SMK Negeri 1 Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Keduanya DM (37) buruh harian lepas dan IR (39) seorang guru ditangkap pada tanggal (8/12/2022). Polisi juga mengamankan pisau dan parang yang digunakan para pelaku untuk membacok korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penganiayaan ini dipicu masalah tanah. Kejadian tersebut bermula ketika korban Ongki sedang bekerja membersihkan rumput di sawah bersama temannya. Kemudian datang pelaku sambil memegang parang.

“Sempat terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku,” ujarnya Jumat (9/12/2022).

Spontan, para pelaku langsung membacok korban dengan parang dan pisau yang sebelumnya telah mereka bawa. Pisau dan parang mengenai bagian kepala dan tangan korban hingga korban terluka.

“Polisi menangkap kedua pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah di daerah Sungai Lareh, Kelurahan Lubukminturun, Kecamatan Kototangah, Kota Padang,” terangnya. (rdr-007)

Exit mobile version