Tambang Meledak di Sawahlunto Disebut Milik PT NAL, IUP Diduga Sudah Habis sejak 2021

Evakuasi korban ledakan tambang batu bara di Sawahlunto. (Foto: Istimewa/detik.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan tambang batu bara bernama PT Nusa Alam Lestari (NAL) mengalami ledakan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (9/12/2022).

Perusahaan tersebut terdaftar di dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM dan beralamat di Jalan S Parman Nomor 103 A, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Terdapat tiga orang pemilik, di antaranya Armedi Agus (7 persen saham), Puguh Wijanarko (3 persen) dan Bakhrial (90 persen). Adapun Komisaris perusahaan dijabat oleh Bakhrial sejak 24 Juni 1999 dengan posisi Direktur diemban Armedi Agus sejak 27 Juni 2001.

IUP PT NAL ini sebelumnya juga telah memperoleh perpanjangan IUP dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur pada 2013 lalu.

Perusahaan tersebut diizinkan untuk melakukan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan, serta pengolahan dan pemurnian dalam WIUP untuk jangka waktu delapan tahun mulai 27 Maret 2013 sampai 27 Maret 2021.

Perpanjangan IUP OP saat itu diberikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Sawahlunto No 05.113.PERINDAGKOPNAKER Tahun 2013 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Nusa Alam Lestari.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengerahkan tim ke lokasi tambang yang meledak di Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12/2022) pagi.

Tim tersebut dikerahkan guna mencari tahu penyebab ledakan tambang yang berada di bawah naungan PT Nusa Alam Lestari (NAL) yang menewaskan sejumlah orang tersebut.

Dinukil dari laman CNBC Indonesia, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindiyo Suryo Herdadi menyebut bahwa Inspektur Tambang (IT) Sumatera Barat (Sumbar) telah dikerahkan ke lokasi guna mencari tahu penyebab kejadian. “Tim sudah dikerahkan,” katanya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version