PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono akan meninjau langsung lokasi kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu tambang di Kota Sawahlunto, Jumat (9/12/2022) pagi.
“Saya hari ini akan langsung ke Sawahlunto, karena ada informasi bahwa salah satu tambang legal mengalami kecelakaan kerja,” kata Kapolda Sumbar usai melakukan kunjungan kerja di Polres Limapuluh Kota, Jumat.
Ia mengatakan informasi awal yang didapatkannya bahwa penambangan di Sawahlunto penambang yang legal, tapi tambang dalam yang dilakukan secara manual dan tradisional
Informasi yang didapatkannya kemungkinan adanya gas metan yang menjadikan letupan di dalam lubang itu dan menimbulkan beberapa korban dari para penambang di dalam lubang itu, terkurung dan sebagian mengalami luka-luka.
“Bahwa juga ada korban meninggal dunia. Ini baru informasi awal, jadi saya akan mengecek ke TKP dan mengkonfirmasi kepada Kapolres Sawahlunto dan kawan-kawan yang telah di TKP,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf
Sehingga, kata dia keakuratan data dan informasi itu bisa diinformasikan kemudian dan berharap ini bisa teratasi dan beberapa korban dapat diminimalisir.
Sementara terkait tambang ilegal, kata dia pihaknya telah melakukan tindakan tegas, imbauan tegas, informasi-informasi yang telah kami sampaikan untuk konsep penegakan hukum juga sudah jelas.
“Ilegal itu kan melawan hukum tentu akan kita tindak tegas, tetapi tetap saja dengan prosedur yang pas. Karena ini di wilayah sumatera barat hampir berbeda dengan penegakan hukum di daerah lain,” katanya.
Namun, hukum tetap ditegakkan sebagai marwah wibawa hukum dan Polri. Meski begitu sebelum melakukan melakukan tindakan tegas kepolisian akan mengimbau dengan tegas, memberikan peringatan tegas, sampai tindakan hukum secara tegas.
“Sebagian sudah dilakukan upaya penegakan hukum. Namun ada juga sebagian diantaranya telah melakukan upaya untuk mengurus legalitas setelah diberi imbauan,” ujarnya.
Hal ini yang diharapkannya bahwa memang adanya pengurusan legalitas dari tambang-tambang yang ilegal, sehingga pekerjaan yang selama ini ilegal menjadi legal.
“Kami tidak mau dibenturkan dengan masyarakat. Kami akan melihat bagaimana di lapangan, saat pekerjaan itu ilegal tentu kita akan lakukan langkah-langkah yang tadi disebutkan,” kata dia. (rdr/ant)