SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyatakan akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL).
Dia memastikan itu jika PT NAL terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lobang tambang SD C2 (Lori 2) Kota Sawahlunto Sumbar meledak dan menyebabkan korban jiwa.
“Mereka memiliki izin tambang resmi namun jika ada pelanggaran bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain. Kita akan tindak tegas,” kata dia dalam keterangan di Padang.
Menurut dia dalam menyikapi ledakan tambang yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan empat orang menjalani perawatan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak.
“Jika ada prosedur hukum yang dilanggar kita akan lakukan penindakan namun kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini,” kata dia.
Ia mengatakan status tambang yang dimiliki PT Nusa Alam Lestari legal dan jika ini ilegal maka dirinya akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktifitasnya akibat kejadian ini.
Sejauh ini informasi yang didapatkan perusahaan ini memiliki 22 lobang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan yang meledak ini salah satu dari 22 lobang yang ada.
Pihaknya menduga ledakan di tambang tersebut diakibatkan gas metan yang ada di lobang tersebut dan memicu ledakan dan semburan api.
“Ada 14 orang tercatat ada di dalam tambang itu dan 10 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka,” kata Kapolda Sumbar.
Perusahaan ini memiliki izin yang lengkap dalam melakukan usaha tambang dan ada ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai mata pencaharian di lokasi ini.
“Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang akan kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab,” kata dia. (rdr/ant)